Komunitas Ruqyah Syar'iyyah

  • Home
  • Blog
  • About Us

Ustadz Hizbullah Al Mubarrak, Lc

Published by krs.depok on February 18, 2020February 18, 2020

Lahir di Manna, Bengkulu, Indonesia | Tinggal di Depok, Jawa Barat, Indonesia | Lulusan Universitas Al Andalus Son’a Yaman

Categories:

Archives
  • February 2020
  • January 2020
Recent Posts
  • Ikrar Pemutus Perjanjian Jin Keturunan (Jin Nasab)
  • Mengapa Harus Belajar Tauhid
  • PertolonganPertama saat Muncul Gangguan
Categories
  • Gangguan
  • Tauhid
Recent Comments

    Related Posts

    Gangguan

    Ikrar Pemutus Perjanjian Jin Keturunan (Jin Nasab)

    Gangguan jin nasab adalah gangguan jin terbanyak dalam kasus ruqyah setelah Ain. Gangguan jin jenis ini lebih banyak dibandingkan kasus sihir dan variasinya juga lebih banyak dibandingkan dengan gangguan sihir Hal-hal yang sering terjadi dalam Read more…

    Tauhid

    Mengapa Harus Belajar Tauhid

    Belajar tauhid merupakan kewajiban setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan karena Allah Subhanahu Wata’alaa menciptakan manusia dan jin adalah hanya untuk bertauhid, yaitu mengesakan ibadah kepada Allah. Allah Subhanahu Wata’alaa berfirman : وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ Read more…

    Gangguan

    PertolonganPertama saat Muncul Gangguan

    Ada sebuah kasus yang mungkin di alami oleh orang2 yang mengalami gangguan jin. Misalnya : ada seseorang yang ketika ia mendengarkan ayat2 ruqyah yang terdengar via suara audio, tiba2 muncul rasa di tubuhnya, seperti menggigil, Read more…

    • Home
    • Blog
    • About Us
    Ⓒ 2020 Komunitas Ruqyah Syar'iyyahh | Depok, Jawa Barat